Senin, 29 April 2013

    WELCOME


    Semua alumni SMK Negeri 1 Maja yang ingin bergabung dalam organisasi ini, kami para pengurus GPADA KANSJA mengharapkan bagi teman-teman supaya dapat berpartisipasi dalam organisasi ini dan dapat menyumbang pemikiran untuk memajukan organisasi yang baru kami dirikan....!

    LATAR BELAKANG

    Sebagai bagian dari organisasi Gerakan Pramuka di SMK Negeri 1 Maja, GPADA KANSJA merupakan promotor, yang sangat potensial bagi anggota pramuka SMK Negeri 1 Maja dalam lingkup pribadi maupun dalam kelompok. Dengan dibentuknya GPADA KANSJA sebagai wadah dan penyalur aspirasi alumni SMK Negeri 1 Maja yang berkecimpung dibidang kepramukaan, sehingga dapat meningkatkan potensi dan kreatifitas dibidang kepramukaan secara maksimal.
    Oleh sebab itu dibentuklah organisasi GPADA KANSJA ini yang berada di bawah naungan SMK Negeri 1 Maja, dengan harapan dapat membantu kegiatan-kegiatan kepramukaan serta memberi motifasi kepada anggota Pramuka supaya tetap aktif dan dapat mengembangkan organisasi pramuka terutama di SMK Negeri 1 Maja sendiri.

    MAKSUD DAN TUJUAN

    Maksud dan tujuan utama dari didirikannya Gerakan Pramuka Alumni Dewan Ambalan SMK Negeri 1 Maja ini adalah untuk memberi dorongan semangat pembinaan kepramukaan khususnya di SMK guna mengembangkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang Maha Esa, sehingga berwatak kepribadian dan berbudi pekerti luhur.
    Maksud dan tujuan lebih detail dari organisasi ini adalah :
    •Menjalin silaturahmi dan kerja sama antar Alumni SMK Negeri 1 Maja.
    •Wujud nyata kepedulian alumni SMK Negeri 1 Maja terhadap Gerakan Pramuka SMK Negeri 1 Maja.

    HAK dan KEWAJIBAN Setiap Anggota GPADA KANSJA
    1.      Mematuhi,mentaati & melaksanakan ketentuan organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, & Peraturan Organisasi.
    2.      Menjunjung tinggi nama baik & kehormatan organisasi
    3.      Berperan aktif dalam setiap kegiatan organisasi, baik musyawarah dan rapat – rapat organisasi, maupun kegiatan lainnya yang bersifat membina & mengembangkan potensi kepramukaan itu sendiri.
    4.      Setia membayar uang iuran dan sumbangan –sumbangan lain yang diwajibkan menurut ketentuan organisasi.
    5.      Menghadiri musyawarah, rapat – rapat dan pertemuan – pertemuan organisasi berdasarkan keputusan bersama.
    6.      Berhak berbicara & memberikan suara dalam musyawarah dan rapat – rapat organisasi
    7.      Siap memilih & dipilih sebagai Pengurus Organisasi.
    8.      Mengajukan usul atau saran dalam forum musyawarah, rapat atau pertemuan, maupun kepada pengurus organisasi.
    9.      Mendapat Bantuan dari Organisasi dalam menyelesaikan Kesulitan yang dihadapi di bidang kepramukaan.
    1.  Saling menghormati antar anggota Pramuka